Senin, 30 Maret 2015

Orang Islam Sebaiknya Jangan Menyingkat Assallamu'allaikum

Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).
(QS. AL JIN:16)

Orang Islam Sebaiknya Jangan Menyingkat Assallamu'allaikum

Menjawab salam sesama muslim dalam adab islam hukumnya adalah wajib, selain itu karena penduduk indonesia yang mayoritas adalah negara islam maka sering dijumpai berbagai pernyataan salam baik secara langsung ataupun melalui media elektronik, entah apa maksudnya semakn lama salam yang original dari agama islam serin dirubah-rubah, padahal salam itu sendiri artinya sangat baik,
sebentar lagi kita akan bahas mengapa Anda tidak boleh sembarangan menyingkat salam.


sekali lagi, "ASSALAMU'ALAIKUM" JANGAN DISINGKAT LAGI!!
INILAH ARTINYA KALAU DISINGKAT

1. As = orang bodoh ; keledai
2. Ass = pantat
3. Askum = celakalah kamu
4. Assamu = racun

5. Samlekum = matilah kamu
6. Salom/syalom= dari bhs Ibrani untuk sesama kristen dan ada 263 kata di dalam kitab perjanjian lama dan perjanjian baru.
7. Mikum = dari bahasa Ibrani Mari Bercinta.


Yuk kita lihat isi surat Nabi Sulaiman dalam Al-Quran :
"Innahu min Sulaimana wa innahu Bismillahirohmaanir rohiim 'ala ta'lu 'alayya wa'tunil muslimina tho'inalloha robbal 'aalamiin."
Salam pendek, salam sedang dan salam panjang telah dicontohkan oleh Nabi dan tidak merubah makna aslinya :
1. Salam pendek : "Assalamualaikum". dengan 10 kebaikan.
2. Salam sedang : "Assalamualaikum warohmatulloh". dengan 20 kebaikan.
3. Salam panjang : "Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh". dengan kebaikan sempurna

Minggu, 29 Maret 2015

Pahala Bercinta di Malam Jum’at

ranjang pengangtin

Menikah adalah sunnah Nabi yang dapat menyempurnakan separuh agama. Menikah, juga mendatangkan ketenangan (sakinah) dan kebahagiaan (sa’adah). Sakinah bukan hanya karena cinta yang bersifat fisik (mawaddah), tetapi juga dikuatkan dengan cinta yang bersifat non fisik (rahmah). Kesemuanya merupakan nikmat tersendiri dari Allah, yang hanya bisa dirasakan oleh insan yang telah menikah.

Di malam Jum’at misalnya. Ada banyak kesempatan mendulang pahala bagi suami dan istri, yang tidak didapatkan oleh orang yang belum menikah. Bagi semua muslim, membaca surat Al Kahfi di hari Jum’at adalah sunnah. “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at,” sabda Rasulullah yang diriwayatkan Al Hakim dan Al Baihaqi serta dishahihkan Al Albani, “maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.”

Tetapi… bagi pasangan suami dan istri, membaca surat Al Kahfi bersama di malam Jum’at, saling menyimak, adalah kenikmatan tersendiri. Pahala sunnah membaca surat Al Kahfi didapat, ketenangan didapat, dan penguatan cinta juga didapat. Sebab –sekali lagi- cinta dalam Islam bukan hanya karena faktor fisik semata (mawaddah), cinta juga memiliki sisi non fisik (rahmah) yang tidak bergantung pada ketertarikan wajah dan tubuh. Beribadah bersama, menunaikan amal shalih bersama, menghidupkan rumah dengan sunnah, adalah penumbuh dan penguat cinta.

Jika membaca surat Al Kahfi dan bersalawat adalah amal sunnah yang bisa ditunaikan siapa saja, ada satu hal yang tidak bisa dikerjakan kecuali oleh mereka yang sudah menikah. Sebuah amal berpahala besar sekaligus membawa nikmat seketika. Para sahabat sempat terkejut ketika Rasulullah mensabdakan bahwa berhubungan badan dengan istri adalah sedekah. “Wahai Rasulullah, apakah kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?” Rasulullah –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim- pun menjawab: “Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.”

Bahkan, sebagaian ulama berpendapat, “bercinta” di malam Jum’at mendapatkan keutamaan tambahan, selain pahala seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.

“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)

Hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.

Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.

Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” 

Wallaahu a’lam bish shawab. 


MENIKAHLAH, MAKA ENGKAU AKAN KAYA

Menikah-alvin-photography

Hujan deras mengguyur bumi Surabaya saat pasangan suami istri itu sampai di jalan tol. “Dulu kita pernah mau ke toko buku seperti ini akhirnya kembali pulang karena hujan ya Dik,” kata sang suami sambil menyetir.
“Iya Mas. Bukan hanya sekali, tapi beberapa kali,” sahut istrinya sambil tertawa mengenang peristiwa itu.

Waktu awal-awal menikah, mereka memang hanya punya sebuah motor ‘butut’. Itu pun hadiah dari orang tua. Jika lupa membawa jas hujan, mereka berteduh di tepi jalan saat hujan lebat menghadang. Bahkan sekalipun membawa jas hujan, jika perjalanan yang ditempuh cukup jauh, mereka bisa terhalang dan membatalkan rencana bepergian.

Ketika menikah, ikhwan tersebut hanya bergaji Rp 650 ribu. Seperti kebanyakan aktifis dakwah saat itu, mereka tidak terlalu berpikir tentang bagaimana bisa hidup layak setelah menikah. Mereka pun makan seadanya. Tempe, tahu; yang penting bisa makan. Dalam setahun, lebih dari tiga kali listrik rumah kontrakan mereka diputus sementara oleh PLN karena telat membayar.

Seiring bertambahnya usia pernikahan mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala menambah rezeki mereka. Karir sang suami meningkat cepat. Prosentase gajinya naik melebihi teman-temannya yang lebih lama bekerja di sana. Lalu di tahun keempat, ia pindah kerja dengan penghasilan yang lebih tinggi. Kemudian Allah memberinya kemudahan merintis bisnis.

Kini, pasangan suami istri itu telah memiliki rumah sendiri. Dua rumah; satu atas namanya, dan satu lagi atas nama istrinya. Allah juga memberi mereka kendaraan dan melipatgandakan penghasilan mereka puluhan kali lipat. Hingga suatu saat, ikhwan tersebut berkata kepada salah seorang personil bendahara harakah di daerahnya: “Sekarang berapa infak tertinggi ikhwah kita, dan saya masuk peringkat berapa? Saya ingin berinfak paling besar diantara seluruh ikhwah kita, semoga Allah mengabulkannya”

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur : 32)

Sungguh benar janji Allah: Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Jika mereka miskin, Allah yang akan membuat mereka jadi kaya.

Sebagai seorang mufassir yang sangat memahami Al Qur’an, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memberikan nasehat berlandaskan janji Allah ini: “Carilah kecukupan dalam nikah.” Jika engkau ingin cukup, ingin kaya, maka menikahlah.

Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Katsir menceritakan kisah seorang laki-laki yang tidak memiliki apa-apa selain sehelai sarung yang dikenakannya. Ketika menikah, ia tidak memiliki barang apapun yang bisa digunakannya sebagai mahar. Bahkan cincin besi pun tak bisa ia dapatkan. Lalu oleh Rasulullah ia disuruh memberikan mahar berupa mengajari istrinya ayat-ayat Al Qur’an yang telah dihafalnya. Qadarullah, setelah menikah ia dapat mencukupi nafkah untuk keluarganya.

Rasulullah mempertegas janji Allah terhadap orang yang menikah ini dalam sabdanya:

ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ

“Ada tiga orang yang berhak mendapatkan pertolongan Allah Azza wa Jalla, yaitu orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah karena menghendaki kesucian, dan budak mukatab yang bertekad melunasi kebebasannya” (HR. An Nasa’i)

Pasangan suami istri di awal tulisan ini telah merasakan pertolongan Allah tersebut. Jika sebelum menikah mereka menerima pemberian dari orang tua. Kini dengan izin Allah, gantian mereka yang memberi kepada orang tua.

Jadi, adakah yang masih takut menikah karena alasan ekonomi? Semoga tidak lagi. Sebab, Allah-lah Sang Maha Pemberi rezeki.


Hukum Suami yang Mimum Air Susu Istrinya Dalam Islam


susu

TAK ada yang tidak transparan dalam Islam, termasuk soal urusan ranjang. Sepanjang tidak terkait dengan deskripsi praktik dan detil, maka semua terbuka, dan dibolehkan untuk dibicarakan.

Satu hal yang mungkin tak akan bisa terhindarkan dalam hubungan suami istri adalah percumbuan sebelum dan ketika melakukan hubungan yang dalam Islam ini sangat suci. Bagaimana jika istri kemudian tengah berada dalam kondisi menyusui?

Dibolehkan bagi suami untuk menghisap puting istrinya. Bahkan hal ini dianjurkan, jika dalam rangka memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Sebagaimana pihak lelaki juga menginginkan agar istrinya memenuhi kebutuhan biologis dirinya.

Adapun ketika kondisi istri tengah menyusui bayi, kemudian suami minum susu istri, para ulama ada bebarapa pendapat di sebagian kalangan.

Madzhab Hanafi berselisih pendapat. Ada yang mengatakan boleh dan ada yang me-makruh-kan.

Dalam Al-Fatawa al-Hindiyah (5/356) disebutkan, “Tentang hukum minum susu wanita, untuk laki-laki yang sudah baligh tanpa ada kebutuhan mendesak, termasuk perkara yang diperselisihkan ulama belakangan.”

Dalam Fathul Qadir (3/446) disebutkan pertanyaan dan jawaban, “Bolehkah menyusu setelah dewasa? Ada yang mengatakan tidak boleh. Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.”

Sikap yang lebih tepat adalah suami berusaha agar tidak minum susu istri dengan sengaja, karena dua hal:

Keluar dari perselisihan ulama. Karena ada sebagian yang melarang, meskipun hanya dihukumimakruh.
Perbuatan ini menyelisihi fitrah manusia.

Suami yang pernah minum susu istrinya, tidaklah menyebabkan dirinya menjadi anak persusuan bagi istrinya.

Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan: “Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum susu istrinya, maka si suami ini TIDAK kemudian menjadi anak sepersusuannya,” (Fatawa Islamiyah, 3/338). Wallohu alam bi shawwab.

Jangan Pernah Panggil “Ummi-Abi” Pada Pasangan

Jangan Pernah Panggil “Ummi-Abi” Pada Pasangan


pasangan

Apakah dengan pasangan sering memanggil dengan sebutan abi-ummi, atau ayah-bunda, atau bapak-ibu?

Banyak yang menyebut demikian dengan alasan untuk membiasakan anak memanggil orangtuanya. Akan tetapi ketika sedang berdua dengan pasangan pun, jadinya terbiasa dengan panggilan Ummi-Abi, Ibu-Bapak, dan lainnya. Sebenarnya lebih baik memanggil pasangan kita dengan panggilan mesra terutama ketika hanya berduaan saja.

Secara psikologis, memanggil pasangan dengan sebutan Ummi-Abi, Ayah-Bunda, akan menghilangkan keromantisan antar pasutri. Beberapa pakar psikologi menganggap panggilan demikian akan memudarkan kemesraan antar pasutri, bahkan bisa jadi menghilangkan semangat bercinta.

Selain itu, apakah Rasulullah mencontohkan memanggil pasangan dengan sebutan demikian?

Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, terdapat penjelasan berikut (yang artinya), “Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).”

Jadi, memanggil istri dengan “ukhti” (yang berarti “saudariku”) atau “dik” (yang maksudnya “adikku”) juga dibenci karena termasuk mahramnya, walaupun tidak berniat menyamakan dengan saudarinya. Keterangan ini dikuatkan pula di dalam kitab Al-Mughni juz 17/199, pasal “Dibenci bagi seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan orang yang termasuk mahramnya, seperti suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku), ‘Ukhti’ (saudariku), atau ‘Binti’ (putriku).”

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, “Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889)

Akan tetapi, hadits ini dhaif (lemah) karena pada sanadnya adarawi yang majhul (tidak disebut namanya). Dijelaskan pula di dalam Syarah Sunan Abu Daud, yaitu ‘Aunul Ma’bud: 5/93, bahwa haditsnya mudhtharrib (guncang) sehingga tidak bisa dijadikan dalil.

Sebaiknya, jika pun ingin memanggil ummi dan abi, tambahkan nama anak di belakangnya. Misalnya “Abi Fathiya”, sehingga kita tidak lagi memanggil pasangan seolah-olah ia adalah ibu/bapak kita, melainkan ibu/bapak dari anak kita.


Sabtu, 21 Maret 2015

Jangan Berlama lama dikamar Mandi...

Siapa suka mandi sambil menyanyi??? ada yg sayang nih klw dilewatkan, yuk baca :
Dalam sebuah hadis,Rasulullah bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah seperti halnya Allah memberikan tempat tinggal kepada anak adam untuk berada di bumi.
"Ya Allah,,adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi,,maka berilah pula aku tempat tinggal..!!" Kata Iblis..Allah berfirman,,"Tempat tinggalmu adalah kamar mandi atau tandas"(HR. Bukhari)
Dari situlah kemudian Iblis pun menggoda setiap orang yang memasuki rumahnya yang berupa kmr mandi..
Godaan iblis macam-macam dan aneka warna.contohnya menggoda manusia supaya:
1. Berlama-lama di dalam bilik mandi
2. Bernyanyi atau berkata-kata
3. Bermain-main air atau sesuatu yang lain (bawa hp mendengarkan muzik, ber'facebook')
4. Membisik seseorang supaya kencing sambil berdiri
5. Membiarkan baju yang kotor t'gntung di dalm bilik mandi
6. Melupakan seseorang untuk berdoa ketika hendak masuk atau keluar dari bilik mandi
7. Mengambil Wuduk sambil telanjang
8. Mengoret-oret dinding bilik mandi
9. Merencanakan kejahatan
10. Onani di dalam bilik mandi air mani akan bercampur air mani iblis & menyebabkan terlahirlah tuyul.
Maka,,hati-hatilah sewaktu dalam bilik mandi atau tandas.Dan tips yang baik adalah mandi,buang air dll sewajarnya saja..
lebih cepat lebih baik
Sekarang Anda mempunyai 3 pilihan:
1. Anda - Aku akan biarkan tulisan ini tetap di sini saja..
2. Malaikat - Ingatkan pada teman yang anda kenal...Sebarkanlah..!
3. Syaitan -Tidak usah penat2 dan sibuk-sibuk menyebarkan tulisan ini..Biarkan saja di sini..Kalau boleh pdamkn saja..Mereka tidak perlu membaca tulisan ini..
ilmu agama... Silakan Share untuk kawan-kawan yang lain...

Sebabnya Nabi Melarang Kencing Berdiri

Menyeramkan, Ternyata Kencing Berdiri sangat Berbahaya Makanya Dilarang Nabi


Pria sedang kencing berdiri [Google Image]
Pria sedang kencing berdiri [Google Image]
Umumnya, pria buang air kecil dengan posisi berdiri sementara wanita dengan posisi jongkok. Dan pada umumnya tempat kencing di Mall, di Kantor, Bandara, Stasiun, dan tempat umum lainnya menyediakan tempat kencing yang didesign untuk berdiri, benarkan? Terus, tahukah kamu bahaya dari kencing berdiri ini?
Kencing atau bahasa halusnya buang air seni ini sudah bukan suatu hal yang asing lagi bagi umat manusia. Setiap manusia melakukan aktivitas ini untuk mengeluarkan sisa-sisa metabolisme tubuh (mengeluarkan kotoran tubuh). Dalam melakukan aktivitas inipun kita dituntut melakukannya dengan benar dan sesuai aturan.
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ”anha, di mana beliau berkata,“Siapa yang bilang bahwa Rasulullah SAW kencing sambil berdiri, jangan dibenarkan. Beliau tidak pernah kencing sambil berdiri.”
  • Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah kencing sambil berdiri semenjak diturunkan kepadanya Al-Quran.
Secara medis kencing berdiri adalah penyebab utama penyakit kencing batu pada semua penderita penyakit tersebut dan merupakan salah satu penyebab penyakit lemah syahwat bagi sebagian pria.
Secara agama, kebanyakan orang yang biasanya kencing berdiri kemudian mereka akan mendirikan shalat, ketika akan ruku’ atau sujud maka terasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluannya, itulah sisa air kencing yang tidak habis terpencar ketika kencing sambil berdiri, apabila hal ini terjadi maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar.
Umumnya kita memandang ringan terhadap cara dan tempat buang air, mungkin karena pertimbangan waktu atau situasi dan kondisi yang mengharuskan (terpaksa) untuk kencing berdiri tanpa menyangka keburukannya dari sisi sunnah dan kesehatan. Orang dulu mempunyai budaya melarang anak kencing berdiri sehingga kita sering mendengar pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, karena memang terdapat efek negatif darikencing berdiri.
Kebiasaan orang kencing berdiri akan mudah lemah bathin, karena sisa-sisa air dalam pundit-pundi yang tidak habis terpancar menjadikan kelenjar otot-otot dan urat halus sekitar zakar menjadi lembek dan kendur. Berbeda dengan buang air jongkok, dalam keadaan bertinggung tulang paha di kiri dan kanan merenggangkan himpitan buah zakar. Ini memudahkan air kencing mudah mengalir habis dan memudahkan untuk menekan pangkal buah zakar sambil berdehem-dehem. Dengan cara ini, air kencing akan keluar hingga habis, malahan dengan cara ini kekuatan sekitar otot zakar terpelihara.
Ketika buang air kencing berdiri ada rasa tidak puas, karena masih ada sisa air dalam kantong dan telur zakar di bawah batang zakar. Ia berkemungkinan besar menyebabkan kencing batu. Kenyataan membuktikan bahwa batu karang yang berada dalam ginjal atau kantong seni dan telur zakar adalah disebabkan oleh sisa-sisa air kencing yang tak habis terpencar. Endapan demi endapan akhirnya mengkristal/mengeras seperti batu karang.

Jika anda biasa meneliti sisa air kencing yang tak dibersihkan dalam kamar mandi, anda bayangkan betapa keras kerak-keraknya. Bagaimana jika itu ada di kantong kemaluan Anda?? Hal ini juga merupakan salah satu yang menyebabkan penyakit lemah syahwat pada pria selain dari penyebab kencing batu.
  • Sesungguhnya banyak siksa kubur dikarenakan kencing maka bersihkanlah dirimu dari (percikan dan bekas) kencing. (HR. Al Bazzaar dan Ath-Thahawi)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata: Rasulullah saw. pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. (Shahih Muslim No.439)
Demikian hikmahnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam melarang kencing berdiri. Dan bagi muslim yang shalat, kadang setelah keluar dari WC dan mau shalat, ketika ruku’ dalam shalat kita merasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluan, itu adalah sisa air kencing yang tidak habis terpencar akibat dari kencing berdiri yang tidak tuntas keluar, hal ini menyebabkan shalat tidak sah karena salah satu sarat sahnya shalat adalah bersih dan suci dari najis baik hadats kecil maupun hadats besar, dan air kencing merupakan najis.
Sehingga Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalam sering mengingatkan dalam sabdanya: “Hati-hatilah dalam masalah kencing karena kebanyakan siksa kubur dikarenakan tidak berhati-hati dalam kencing”.
  1. Buang air jongkok (tidak berdiri jika tidak terpaksa/darurat). Agar kotoran bisa keluar tuntas sehingga tidak menjadi penyebab kencing batu maupun lemah syahwat.
  2. Menggunakan alas kaki. Menurut penelitian di Amerika di dalam kamar mandi/WC ada sejenis virus dengan type Americanus yang masuk lewat telapak kaki orang yang ada di WC tersebut. Dengan proses waktu yang panjang virus tersebut naik ke atas tubuh dan ke kepala merusak jaringan otak yang menyebabkna otak lemah tak mampu lagi mengingat, blank semua memori otak sehingga pikun. Sandal hendaknya diletakkan di luar WC, jangan di dalam WC, karena semakin kotor, lembab dan tak mengenai sasaran kebesihan.
  3. Masuk kamar mandi/WC dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan. Inilah sunnah yang diperintahkan oleh Nabi, dan juga disunnahkan untuk membaca doa sebelum masuk kamar mandi (doa dibaca di luar kamar mandi) dan setelah keluar dari kamar mandi. Berbeda jika kita masuk masjid dan rumah, masuk masjid atau rumah dengan kaki kanan dan keluar dengan kaki kiri.
  4. Beristinja’ dengan air dan dengan tangan kiri.
  5. Beristinja’ (bersuci dan membersihkan kotoran) dengan air, bukan dengan tissue atau lainnya kecuali jika tidak ditemukan air ketika dihutan, padang pasir dsb. Boleh gunakan tissue tapi harus dibilas lagi dengan air setelahnya. Syarat kebersihan dan kesucian dari najis menurut syariat adalah hilang warna, hilang bau, dan hilang rasa dari najis tersebut. Beristinja’ juga disunnahkan dengan tangan kiri, inilah pembagian tugas dari tangan, bagaimana tangan kiri untuk urusan ‘belakang’ sedangkan untuk makan & minum disunnahkan dengan tangan kanan, jangan dicampuradukkaan, tangan yang untuk urusan belakang itu juga untuk makan. Dan Nabi melarang makan & minum dengan tangan kiri.
  6. Jangan merancang/merencanakan sesuatu di WC. Nabi sangat melarang merencanakan atau membuat suatu rencana/ide/inspirasi di dalam WC, karena WC adalah markaznya syetan sebagaimana doa kita ketika hendak masuk WC: “Allahumma inni a’udzubika minal khubutsi wal khabaits”, Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki-laki maupun perempuan”. Karena dikhawatirkan rencana/ide/inspirasi yang didapat berasal dari bisikan syetan yang kelihatannya baik tapi setelah dijalankan ternyata banyak mudharat/keburukannya. Begitu juga setelah keluar WC, baca istighfar dan doa keluar WC. Secara adab dan budaya pun sangat tidak baik, masa sambil buang kotoran mencari ide/inspirasi atau merencanakan sesuatu yang baik apalagi sesuatu itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Disunnahkan juga untuk menyegerakan keluar WC apabila hajat sudah selesai, bukan malah bernyanyi-nyanyi apalagi sambil baca buku atau Koran.
  7. Ketika buang air dilarang menghadap atau membelakangi qiblat, apabila lubang WC menghadap qiblat hendaknnya ketika buang air badan agak diserongkan sedikit.
 Apabila sunnah diamalkan walaupun dalam kamar mandi maka kita ini juga namanya ibadah. Betapa sayangnya setiap hari kita ke kamar mandi beberapa kali tapi tidak mendapatkan pahala ibadah dengan menghidupkan sunnah. Padahal salah satu maksud dan tujuan manusia diciptakan adalah untuk ibadah.